Teraswaykanan- Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengadakan Rapat Pengesahan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Way Kanan Tahun 2026. Rapat ini dihadiri oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan anggota DPRD Way Kanan, serta jajaran Forkopimda dan kepala OPD terkait. Senin,(24/11/2025).
Rapat ini bertujuan untuk mengesahkan PROPEMPERDA Kabupaten Way Kanan Tahun 2026, yang merupakan program strategis untuk meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. PROPEMPERDA ini difokuskan pada pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan industri kreatif, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa PROPEMPERDA Kabupaten Way Kanan Tahun 2026 merupakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap PROPEMPERDA ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.
Rapat ini juga membahas tentang program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, termasuk pengembangan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pengesahan PROPEMPERDA ini merupakan proses awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Way Kanan tahun 2026.
Dengan adanya PROPEMPERDA ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Pengesahan PROPEMPERDA Kabupaten Way Kanan 2026 ini merupakan salah satu contoh komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (ln)






























Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Rapat Pengesahan PROPEMPERDA Kabupaten Way Kanan 2026: Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah