Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung (DPMK) Kabupaten Way Kanan Ixuan Akhmadi melalui Sekretaris Dinas PMK Sahpawi mengatakan sampai dengan hari ini pihaknya belum menerima berkas Pengajuan Pencairan Dana Desa meskipun Peraturan Bupati Way Kanan tentang Penggunaan Dana Desa tahun Anggaran 2025 telah disampaikan ke Kasi PMK Kecamatan.
"Untuk saat ini belum ada Kampung yang sudah menyampaikan berkas pengajuan ke PMK, karena memang kemungkinan Perbupnya juga baru turun beberapa hari yang lalu dan mungkin kampung-kampung masih dalam tahap melengkapi berkas-berkas yang diperlukan di tingkat kecamatan", terang Sekdin Sahpawi pada Kamis (6/3).
Sementara saat ditanya tentang Prosedur Pencairan Dana Desa, menurut Sahpawi prosedur pengajuan Pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tidak ada perubahan yang signifikan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. "Terkait tahapan-tahapan serta Prosedur Pengajuan sampai dengan Penciran masih sama seperti tahun sebelumnya, tidak ada perubahan. sebelum sampai ke PMK di verifikasi dulu di Kecamatan. Mungkin sudah ada yang Sampai ke Kecamatan dana belum disampaikan ke PMK, setelah di PMK nanti kita verifikasi kembali", jelas Sahpawi.
"Terkait Pencairan juga tidak ada Perubahan masih sama dengan tahun 2024, Yakni Pencairan dalam 2 Tahap dimana Tahap kesatu di Semester 1 Tahun Anggaran sedangkan Tahap 2 di Semester 2 Tahun anggaran atau sekitar bulan Juli", sebagaimana diketahui tahun-tahun sebelum 2024 pencairan masih dilakukan selama 3 Tahapan.
"Ya pencairannya tetap sama dengan tahun sebelumnya yaitu 60% yang dicairkan paling cepat bulan Maret dan paling Lambat bulan Juli, kemudian 40% di bulan Agustus sampai Desember".
Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 62 tahun 2024 dan Permendes PDT Nomor 2 tahun 2024, fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 terdiri dari:
15% untuk BLT-DD;
20% untuk ketahanan pangan;
3% dana operasional desa; serta
62% untuk:
- Penguatan desa adaptif perubahan iklim;
- Promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan sekala desa termasuk stunting;
- Pengembangan potensi dan keunggulan desa;
- Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk implementasi Desa Digital;
- Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal; serta
- Program sektor desa lainnya.
ADVERTORIAL DESA DIGITAL:
Untuk dapat mengimplementasikan Desa Digital di Way Kanan, vendor Kampung Digital Way Kanan PT Rezi Media Group sebagai Perusahaan Penyedia Layanan Pengembangan dan Pemerograman aplikasi berbasis Website Smart Village telah dipercaya lebih 100 Kampung dari total 227 Kampung/Kelurahan di Way Kanan dalam menyediakan Website Kampung Digital. Selain dari penggunaan aplikasi yang disederhanakan, juga diberikan fitur-fitur Premium yang disempurnakan berdasarkan kebutuhan Kampung-kampung dan didukung oleh Pendampingan khusus bagi setiap Kampung sepanjang penggunaan Aplikasi.
Website Kampung Digital/ Smart Village/ Website Desa/ Desa Digital merupakan Sistem Informasi Desa yang dirancang khusus untuk digunakan dalam Sistem Publikasi dan Sistem Administrasi di Kampung. Website terbagi dalam 2 bagian yaitu website Front-End yang berguna sebagai media Publikasi Milik Kampung, dan Website Back-End yaitu bagian Admin Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Surat Menyurat di Kampung yang didukung oleh berbagai Format Surat hingga Pelaporan. Kampung dapat melihat salah satu contoh Website Kampung Digital Way Kanan sebelum melakukan Pemesanan, kunjungi dengan mengklik tautan berikut "WEBSITE RESMI KAMPUNG BALI SADHAR UTARA" . Kampung Bali Sadhar Utara merupakan salah satu Kampung di Kecamatan Banjit yang telah dinobatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Desa Anti Korupsi. Untuk Pemesanan Aplikasi Smar Village di Wilayah Kabupaten Way Kanan anda dapat menghubungi Tim Support PT Rezi Media Group ISKANDAR : 0821-1890-1892 .
Anda juga dapat mengunjungi situs INDOSURVEY dan memasukkan nama Kampung/ Desa anda dikolom pencarian dan Klik hasilnya untuk melihat Website Replika (Dummy) dari Tampilan Website anda sebelum anda benar-benar memutuskan untuk memesan Jasa Aplikasi Desa di PT Rezi Media Group. (/* Tim Redaksi)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Perbup Penggunaan Dana Desa 2025 sudah sampai ke Kecamatan, Kampung bersiap ajukan berkas Pencairan