MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejaksaan Negri Way Kanan

Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejaksaan Negri Way Kanan
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID WAYKANAN

Teraswaykanan.net, Way Kanan - Kejaksaan Negeri Way Kanan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), bertempat di halaman kantor Kejari, Rabu (19/11/2025)

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Way Kanan, Polres Way Kanan, Lapas Kelas II B Way Kanan, Dinas Kesehatan, BNN Kabupaten Way Kanan, MUI, serta organisasi kemasyarakatan seperti GRANAT dan GANN.

Dalam laporannya, Kasi Barang Bukti Kejari Way Kanan Refki Leksono, S.H. menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari seluruh perkara yang telah diputus pengadilan dan tidak memiliki upaya hukum lanjutan. Ia mengungkapkan bahwa perkara narkotika masih mendominasi tindak pidana di Way Kanan.

“Jumlah perkara yang kami musnahkan sebanyak 20 perkara, dan 9 di antaranya merupakan perkara narkotika. Ini menunjukkan bahwa tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Way Kanan masih cukup tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmudin, S.H., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin Kejari setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera serta menjadi edukasi bagi masyarakat agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan tertib,” pesan Kejari.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis bersama para tamu undangan. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, atau dihancurkan sehingga tidak dapat digunakan kembali. (ln)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.