MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Kepala Kampung Srimenanti Way Kanan Dilaporkan atas dugaan Terlibat Pengancaman dengan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Kepala Kampung Srimenanti Way Kanan Dilaporkan atas dugaan Terlibat Pengancaman dengan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur RD mengalami Pengeroyokan dan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam saat mendatangi rumah Abdul Roni Kepala Kampung Srimenanti
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID SRI MENANTI WAYKAN

Update at Selasa, 06 Mei 2025 13:00:00

Pemberitan ini berisi beberapa Poin yang disanggah atau memuat informasi yang tidak Relevan atau Fakta yang tidak benar. Berita memiliki Sanggahan/ Hak Jawab dan Klarifikasi yang dapat anda baca dengan mengklik link berikut: HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI KEPALA KAMPUNG SRIMENANTI ABDUL RONI

Nasib Naas Hampir Dialami Seorang anak berusia 15 tahun berinisial RD. RD mengalami Pengeroyokan dan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam saat mendatangi rumah Abdul Roni Kepala Kampung Srimenanti untuk menanyakan kejelasan keberadaan 2 ekor sapi yang ia klaim miliknya karena sudah mengurusnya sejak sapi tersebut diberikan Pemerintah  Kampung untuk diurus olehnya masih pedet (anakan sapi) hingga kini telah memiliki 1 ekor anak sapi hasil perkembiakannya.Kejadian bermula ketika RD berniat menjual anak sapi hasil perkembangbiakan itu kepada pembeli pada Kamis 01 Mei 2025 sekira Pukul 17:00. Saat telah dibawa oleh pembeli, ditengah jalan menuju Kampung Negara Batin mobil yang membawa sapi terebut dihadang oleh orang yang mengatasnamakan suruhan dari Abdul Roni untuk menurunkan sapi tersebut lalu membawanya kerumah abdul roni. Kepala Kampung juga meminta indukan sapi tersebut juga dikembalikan, sehingga 2 ekor sapi kini sudah berada dirumah Abdul Roni selaku Kepala Kampung Sri Menanti.

Selang beberapa menit sekitar  pukul 17:15 RD pun mendatangi rumah Abdul Roni untuk mempertanyakan keberadaan sapi miliknya. Disana RD bertemu dengan Angga, Albet dan Iwan. Karena diduga RD datang sembari merekam obrolan dengan kamera ponselnya, Albet mencoba merampas HP milik korban RD untuk menghapus file video dan Angga membekap/memegangi dengan kuat RD supaya tidak melakukan perlawanan. RD berhasil memberontak dan mengambil HP nya lalu berlari kearah rumah kakeknya tetapi RD terjatuh didepan SDN 01 Srimenanti. Disana dia dikerumuni oleh Angga, Albet, Iwan dan Abdul Roni yang ikut mengejarnya saat lari dari rumah Abdul Roni. Saat Rido berusaha bangun tiba-tiba iwan mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan langsung mengarahkan senjata tajam tersebut ke arah perut RD. Beruntung RD bisa mengelak dengan menangkis menggunakan kaki lalu bangun dan melarikan diri kerumah kakek", terang Rio adik korban. Menurut Rio, Abdul Roni hanya melihat saat iwan akan menusuk perut RD dengan sebilah pisaunya.

Saat dikonfirmasi pihak Media Teras Waykanan, Hendrik ayah RD menerangkan sapi tersebut awalnya diberikan Pemerintah Kampung Srimenanti untuk diurus olehnya saat masih berumur pedet selama 3 tahun hingga kini telah memiliki seekor sapi anakan diurus oleh RD dan Rio. Anakan sapi tersebut dijual oleh RD ke seorang pembeli bernama Muhlini dan telah dinaikkan ke mobil untuk dibawa ke Kampung Negara Batin.

"Sapi tersebut dari Program Ketahanan Pangan Kampung Sri Menanti Kecamatan negara Batin Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, sepengetahuannya hanya mengurus untuk membesarkan indukannya dan anak sapi menjadi milik RD", Pungkas Hendrik.

"Sapi tersebut telah dirampas Dengan  Paksa dijalan raya  srimenanti oleh kepala kampung srimenanti bernama Abdul Roni. Pada hari Kamis 01 Mei 2025 sekitar pukul 17.00. Karna Merasa kawatir dengan kondisi ke Dua Ekor Sapinya yang selama hampir 3 tahun ini dirawatnya RD Kemudian mendatangi rumah Abdul Roni dihari yang sama sekitar jam 5 lewat 15 sore untuk melihat sapi tersebut. Sesampainya di lokasi RD Bertanya kepada Abdul Roni dimanakah sapi saya, saya Ingin melihat dan memfotonya. Tetapi Abdul Roni yang telah  didampingi anak buahnya bernama Albet, Angga dan iwan pun langsung menjawab dengan nada keras. Sapi itu tidak bisa dilihat apalagi difoto. Itu bukan sapi kamu, kata Abdul Roni.dengan nada tinggi. Albet  yang berada disamping Abdul Roni langsung merampas handphone milik RD. Dan Angga pun  Langsung Membekap kuat RD. RD berhasil melepaskan bekapan Angga dan langsung dengan sigap Merebut kembali Hp nya lalu berlari dengan  ketakutan ke arah Jalan raya dan dikejar oleh Albet, Iwan, Angga dan abdul roni hingga RD terjatuh di depan SDN 01 Sri Menanti. Rido pun berusaha berdiri namun saat itu  tiba-tiba iwan sudah berada didepan nya sambil memegang sebuah pisau lalu mengarahkan keperut RD. Tetapi berhasil di Tangkis Rido dengan kakinya lalu RD melarikan diri lagi dan sampai dirumah kakeknya". Jelas PS ibu RD

Berdasarkan data investigasi Redaksi Media Teras waykanan untuk mendalami kejadian ini, Program Ketahanan Pangan Kampung Srimenanti Tahun Anggaran 2022 berupa Pembelian 12 Ekor sapi dengan total besaran anggaran senilai Rp. 189.231.000.

Atas dugaan tersebut, para pelaku dapat terjerat Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun. Bila terbukti melakukan Pengeroyokan juga dapat terancam pasal berlapis Pasal 170 KUHP bahwa siapa saja yang dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Selain itu juga Kekerasan terhadap anak di bawah umur dalam hal ini penganiayaan diatur dalam Pasal 76C dan 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak diancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta, dan dapat meningkat menjadi 5 tahun dan/atau denda Rp 100 juta jika mengakibatkan luka berat.

Atas kejadian yang menimpa dirinya, RD mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Negara batin untuk membuat Laporan atas kejadian yang telah dialaminya. (*/Tim Redaksi)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.