MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Wakili Bupati, Harun Anosa Asisten Setdakab Pimpin Rapat Persiapan Sosialisasi Opsen PKB-BBNKB Dan Penyerahan NTPBK Tahun 2025

Wakili Bupati, Harun Anosa Asisten Setdakab Pimpin Rapat Persiapan Sosialisasi Opsen PKB-BBNKB Dan Penyerahan NTPBK Tahun 2025
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID BLAMBANGAN UMPU

 Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab, Drs. Harun Anosa, M.M., memimpin Rapat Persiapan Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Penyerahan Nota Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (NTPBK) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Asisten III Setdakab. Rabu, (16/04/2025)

Penyelenggaraan rapat ini didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Nomor: 970/0089/VI.03/02/2024 dan Nomor: 119/280/PKS-01/IV.04-WK/2024 tentang Sinergi Pengelolaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Selain itu, rapat ini juga menindaklanjuti Surat Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah X Way Kanan Nomor: 970/026/VI.03/15/2025 tanggal 3 Maret 2025 perihal Sinergi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.

Dalam rapat dibahas antara lain mengenai upaya percepatan penyelesaian tunggakan pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dinas (berpelat merah), yang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penagihan kepada masing-masing pengguna kendaraan.

Untuk kendaraan dinas yang telah dilelang, proses administrasi terkait mutasi dan penghapusan akan segera diselesaikan.

Selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Way Kanan sebagai bagian dari upaya penindakan di tingkat kecamatan, pasca pelaksanaan Launching Opsen PKB dan BBNKB yang direncanakan berlangsung pada bulan April 2025.

Adapun realisasi penerimaan dari Opsen PKB dan BBNKB sampai dengan tanggal 15 April 2025 tercatat sebesar Rp3.964.696.842,60.

Sebagai bentuk komitmen dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Way Kanan juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 182 Tahun 2025 tanggal 15 April 2025 tentang Imbauan Mutasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Way Kanan.

Surat edaran ini ditujukan untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah, khususnya dari sektor Opsen PKB dan BBNKB, melalui imbauan kepada masyarakat agar melakukan mutasi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang belum berpelat nomor Way Kanan namun berdomisili atau beroperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan, agar dipindahkan dan didaftarkan ke Kabupaten Way Kanan.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah X, PT. Jasa Raharja Perwakilan Cabang Katabumi, Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan, serta perwakilan dari PT. Bank Lampung Cabang Way Kanan dan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pembantu Way Kanan. ( Leni )

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.