MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

J (58) Diduga Bandar Narkoba Jaringan Antar Provinsi Berhasil Di Bekuk Polisi

J (58) Diduga Bandar Narkoba Jaringan Antar Provinsi Berhasil Di Bekuk Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID GUNUNG LABUHAN

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriansyah menggelar ekspose ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan, bertempat di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan. Sabtu, (15/02/2025)

Dalam ungkap kasus ini, Polres Way Kanan telah menangkap TSK diduga pengedar narkoba berinisial J (58) yang juga merupakan Residivis Narkotika 2019, beralamat di Kelurahan Anyar Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, uraian kejadian berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan tentang adanya seorang warga Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan diduga sering melakukan peredaran gelap Narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 Wib anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapat informasi bahwa TSK sedang berada di mobil bus dari arah OKU Timur Provinisi Sumatera Selatan menuju Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan Provinsi Lampung yang diduga membawa paket narkoba jenis sabu.

“Kemudian setelah dilakukan penyisiran dengan mencari kendaraan bus tersebut, petugas berpapasan dengan mobil yang dimaksud, petugas dari Satresnarkoba langsung mengikuti bus tersebut.

Setibanya di Simpang Tulung Buyut Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, mobil bus berhenti menurunkan penumpang lalu turunlah 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai sebagai orang yang membawa narkotika diduga jenis sabu tersebut, secara bersamaan datang seorang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor menjemput TSK.

Dengan sigap petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua orang laki laki tersebut namun sipengendara sepeda motor berhasil melarikan diri, sedangkan TSK inisial J ini sempat berusaha melarikan diri dengan turun dari sepeda motor dan berlari kearah belakang namun upayanya dapat digagalkan oleh petugas, “terang Kapolres.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan terhadap J, ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika di saku celana yang dikenakan J yaitu berupa balutan plastik asoy warna hitam yang dilakban hitam dan didalamnya terdapat plastik klip berukuran 10x13cm yang dibalut tisu berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 100,34 gram dan 50 (lima puluh) plastik klip bening berukuran 6x5cm, serta handphone.

Tak hanya itu, disaku jaket yang dikenakan TSK ditemukan juga timbangan digital,” imbuh Adanan.

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib petugas melakukan penggeledahan di rumah yang beralamat di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan dan ditemukan buku tulis yang diduga catatan hutang (bon) penjualan narkotika jenis sabu didalam tas yang berada dipojok kamar milik J dengan disaksikan oleh adik TSK.

Atas dugaan tersebut, selanjutnya TSK dan barang atau benda yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Apabila terbukti mengedarkan yang bersangkutan dapat dikenai dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, ungkap Kapolres. (Leni)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.