MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Tekab 308 Polres Way Kanan Amankan DPO Pelaku Curanmor

Tekab 308 Polres Way Kanan Amankan DPO Pelaku Curanmor
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Waykanan-lampungjaya.net, Way Kanan -Tekab 308 Polres Way Kanan mengamankan DPO pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor di Terbanggi Besar Lampung Tengah, tersangka inisial SB (19) warga Kampung Pasar Baru Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (13/04/2019).

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Rerkrim AKP Yuda Wiranegara menerangkan, tersangka mengambil motor korban Darmawan pada tanggal (19/11 2017) di Dusun Hujan Mas Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kemudian, Tim tekab 308 Polres Way Kanan di backup oleh Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari jumat (12/04/2019)

Pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya tersangka berserta braang bukti satu unit HP merk xiomi redmi 4a warna rosegold dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” terangnya.(bro)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.