Teraswaykanan.net–Berdasarkan temuan lapangan tim jurnalis media Teras Way Kanan. ( 04/08/23 )terhadap Anggaran Rehab Dan Pembangunan Gedung di SMKN 1 Negeri Besar Diduga Syarat KKN dan Mark-up anggaran.
Nama Kegiatan:Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika SMKN 1 Negeri Besar (DAK Fisik 2023),Pembangunan Ruang Bimbingan Konseling (BK) SMKN 1 Negeri Besar (DAK Fisik 2023),Pembangunan Ruang UKS SMKN 1 Negeri Besar (DAK Fisik 2023),Rehabilitasi Ruang Praktik Kejuruan SMKN 1 Negeri Besar (DAK Fisik 2023),Rehabilitasi Ruang Tata Usaha SMKN 1 Negeri Besar (DAK Fisik 2023) (F36-K).
Nilai Pagu Paket:Rp. 1.785.270.000,00
Nilai HPS Paket:Rp. 1.785.266.783,23
Pemenang Tender:CV. BINTANG MERAH KATULISTIWAHarga Penawaran:Rp. 1.716.376.617,32
Sumber Dana:APBD Propinsi Lampung 2023

Hasil Temuan:Pembangunan terindikasi dilaksanakan asal-asalan tidak memenuhi Standar Teknis Pengadaan Konstruksi Bangunan Pendidikan dan standar teknis pengadaan Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan oleh pelaksana CV. BINTANG MERAH KATULISTIWA
Pihak media mempertanyakan pemeriksaan berkas Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas dan Persyaratan Kualifikasi Teknis milik CV. BINTANG MERAH KATULISTIWA yang terkesan sengaja mengurangi kualitas bangunan dari standar pengadaan konstruksi mulai dari galian, base dan timbunan, adonan dan teknis pemasangan serta ketebalan pondasi.
Pihak pelaksana dapat melakukan sanggahan dan atau klarifikasi atas temuan lapangan jurnalis kami tersebut dan akan kami muat dalam artikel klarifikasi.
Tembusan:Gubernur Lampung cq. Inspektorat Pemerintah Propinsi LampungKepala Dinas Pendidikan Propinsi Lampung (***)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Proyek Rehap dan Pembangunan Kelas di SMKN 1 Nebes diduga ada Penyimpangan