Teraswaykanan.net, Blambangan Umpu - Berdasarkan Surat Persetujuan Penjualan Bupati Way Kanan Nomor 900/65.f/V.03-WK/2024 tanggal 10 September 2024 tentang Persetujuan Penjualan BMD Kabupaten Way Kanan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Metro, Pemerintah Kabupaten Way Kanan melakukan penjualan di muka umum/ lelang atas Barang Milik Daerah (BMD) secara E – AUCTION dengan penawaran Open bidding. Jum’at (04/10/2024).
Melalui surat pengumuman yang telah ditanda tangani Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos., M.IP yang juga selaku Pengelola Barang Milik Daerah pada tanggal 04 Oktober 2024, Pemda Way Kanan secara resmi membuka penawaran lelang secara open bidding terhadap 25 Item Kendaraan Dinas BMD dan masa penawaran lelang berakhir pada tanggal 14 Oktober 2024.



Mewakili Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Syahri, Se., M.Si selaku kabid aset BPKAD Way Kanan membenarkan adanya surat pengumuman lelang tersebut.
“Iya benar, saat ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui kami Bidang Aset BPKAD telah membuka lelang terbuka terhadap 25 Item Kendaraan Dinas yang merupakan aset BMD yang dinilai sudah tidak produktif lagi.
Lelang terbuka ini dilakukan oleh KPKNL Metro dan siapapun bebas untuk mengikutinya selagi memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pihak panitia lelang, †terang syahri.
Untuk diketahui 25 Item BMD yang akan dilelang terdiri dari Kendaraan Dinas Roda 2 dan Roda 4 yang dinilai sudah tidak produktif atau tidak digunakan lagi. (Fan)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Pemerintah Kabupaten Way Kanan Melakukan Lelang 25 Kendaraan Dinas Roda 2 dan Roda 4