MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Melalui Restoratif Justice, Perkara Penyebaran Video Asusila Diselesaikan

Melalui Restoratif Justice, Perkara Penyebaran Video Asusila Diselesaikan
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Liwa - Polres Lampung Barat Polda Lampung melakukan fasilitasi terhadap perkara tindak pidana penyebaran video asusila melalui Restorative justice, di Ruangan Sat Reskrim Polres Lampung Barat, Selasa (06/12/2022).

Gelar penyelesaian perkara Restoratif Justice di pimpin oleh Kaurbinops Sat Reskrim Ipda Joni. A,SH yang dihadiri oleh Kasiwas, Kasikum dan perwakilan anggota sat Intelkam.

Dalam hal ini perkara yang diselesaikan secara Restorative justice adalah "penyebaran video asusila" yang dilakukan oleh Dn (20), warga Pekon tanjung setia Kec. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat.

DN menyebarkan vidio yang bermuatan asusila berupa rekaman vidio call (vc) yang tidak senonoh antara dirinya dengan korban An(18), warga Pekon Biha tuha Kec. Pesisir Selatan, Pesisir Barat.

Dan pelaku (Dn) menyebarkan video asusila tersebut melalui media elektronik pada hari Jumat (15/04/2022) di Pekon Biha tuha Kec Pesisir selatan.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Barat pada hari selasa (17/05/2022).

Dan Polres Lampung Barat melaksanakan penyelidikan hingga menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (sp2hp).

Namun pada hari ini Selasa (06/12/2022) pelaku, keluarga pelaku, korban dan keluarga korban hadir di Polres Lampung Barat untuk menyelesaikan perkara melalui Restorative justice.

Ipda Jhoni,SH mendampingi kasat Reskrim polres Lambar AKP ari satriawan, SH, MH menyampaikan penyelesaian Restorative justice (RJ) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Perkara ini sudah memenuhi persyaratan materil maupun formil untuk dilakukan penyelesaian secara Restorative justice dan telah sesuai SOP seperti yang tercantum dalam peraturan Polri no. 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restorative, "ungkap Joni.(ipung)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.