Teras-Waykanan.Net–Berdasarkan Hasil Temuan di lapangan oleh wartawan dan hasil investigasi yang diperoleh Tim Media Teras Waykanan dengan beberapa sumber informasi terkait pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan ( 26/01/24 ), Kuat dugaan telah terjadi pelanggaran Mark-Up berupa pembengkakan nilai belanja dan Realisasi yang tidak sesuai dengan standar satuan harga. Di Kampung Negara Sakti di tahun Anggaran 2023 mempunyai 2 Kegiatan Pembangunan berupa Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman dengan Sumber Dana Desa paket Ketahanan Pangan senilai 228.704.000 sepanjang 850 Meter dengan lebar badan jalan 3 Meter dan Sumber Dana Desa Non Covid senilai 406.000.000 dengan spesifikasi badan jalan sepanjang 1600 Meter dengan lebar 3 Meter.
Masing-masing paket pengerasan badan jalan tersebut menghabiskan anggaran yang cukup besar yang berbanding terbalik dengan pengerjaan dilapangan yang terindikasi asal jadi. Berdasarkan hasil investigasi melalui wawancara dengan beberapa sumber di Kampung Negara Sakti dan juga hasil tangkapan gambar oleh awak media dapat diduga Mark-Up dilakukan lebih dari 50% anggaran. Secara perhitungan teknik sipil, paket anggaran ketahan pangan dengan panjang 850 meter dan lebar 3 meter dari pola pengerjaan yang ada maka hanya menimbulkan volume 255 kubik underlagh yang jika dikalikan harga tertinggi 340.000/kubik maka material utama batu hanya menghabiskan 86.700.000.
Demikian juga bila dihitung dengan pola standar teknik yang sama, pembangunan tahap 2 sepanjang 1600 meter dengan lebar sebaran 3 meter hanya memunculkan volume 480 meter kubik underlagh dikalikan harga tertinggi 340.000/kubik maka perolehan aset belanja modal sebesar 163.200.000 rupiah. Sangat jauh dari total anggaran senilai 406.000.000 rupiah.
Dari perhitungan selisih total anggaran sebesar 634.704.000 dibandingkan dengan nilai perolehan aset 249.900.000 dari total pembangunan sepanjang 2450 meter, maka dapat diduga mark-up dari dua paket kegiatan pengerasan badan jalan di Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan telah merugikan keuangan negara diatas 350 juta rupiah.

Indikasi mark-up anggaran ini awalnya beberapa tokoh masyarakat setempat merasa aneh karena saat pembangunan nya di kerjakan secara asal-asalan. Batu onderlah yang harusnya disusun terlebih dahulu lalu diseram dengan urukan pasir namun ini disiram dengan urukan tanah, serta tidak menggunakan alat berat atau diwales ditimpah (ditebari) Tim wartawan teras waykanan akan membawa hasil investigasi lapangan ini beserta bukti gambar dan rekaman keluhan warga setempat ini ke Inspektorat Daerah Waykanan dan akan dikoordinasikan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam waktu dekat untuk segera di proses sehingga dapat segera meminimalisir kerugian negara ujarnya.(**ESMIRHAN/ Tim Redaksi**)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Kuat dugaan terjadi Mark-Up Anggaran pada paket kegiatan Pengerasan Badan Jalan di Kampung Negara Sa