MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Kejaksaan Negeri Way Kanan, Musnahkan Barang Bukti Dari 24 Kasus Pidana Umum

Kejaksaan Negeri Way Kanan, Musnahkan Barang Bukti Dari 24 Kasus Pidana Umum
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Teraswaykanan.net, Blambangan Umpu - Kejaksaan Negeri Way Kanan, musnahkan Barang Bukti (BB) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan pemusnahan BB itu dilaksanakan di halaman depan kantor Kejari Kabupaten Way Kanan, Rabu (22/11/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Waykanan, Afriliana Purba, SH., MH menyampaikan, pihaknya akan memusnahkan 92 jenis barang bukti yang berasal dari 24 perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Dari 24 perkara dan 92 jenis barang bukti itu, semua kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Waykanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan BB seperti itu sudah kedua kalinya dilakukan Kejari Way Kanan selama Tahun 2023.

“Ini sudah kedua kalinya. Hal ini kita lakukan untuk membuat barang rampasan Negara yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan bunyi putusan dimusnahkan, tidak dapat dipergunakan sebagaimana fungsinya, dengan cara dibakar, dihancurkan, ditenggelamkan dalam laut atau dengan cara lainya,” terang Kajari.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Waykanan, Rifqi Leksono menerangkan, 24 perkara tersebut yakni 12 perkara narkotika, 6 perkara orang, harta dan benda dan 6 perkara tindak pidana umum lainnya.

Untuk jenis BB, kata Rifqi, yang dimusnahkan ada telepon seluler, pakaian, tas, sajam jenis pisau, narkotika jenis sabu beserta plastik klipnya.

Menurutnya untuk tindak pidana narkotika di Kabupaten Way Kanan masih memiliki kuantitas yang cukup tinggi.

“Ada 43,23 gram sabu yang hari ini kita musnahkan, jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkasnya. (fani)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.