Waykana–Polsek Negara batin telah mengamankan pelaku Kasus Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari sabtu tanggal tanggal 01 April 2023 di blok C Kp.Bumi jaya Kec. Negara batin, Kab. Way Kanan
I. DASAR :LP/B/12/ IV/2023/SPKT POLSEK SEK BATIN/POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG, Tanggal 01 April 2023.
II. WAKTU KEJADIAN/TKP :
Pada hari Sabtu tanggal tanggal 01 April 2023,di Blok C Kp. Bumi jaya, Kec. Negara batin, Kab. Way Kanan.
III. PELAPOR :
DASAR SANTOSO bin SAMIJO, Umur 58 tahun, PNS guru, Suku Jawa, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Kp. Bumi jaya Kec Negara Batin, Kab. Way kanan
IV. SAKSI-SAKSI :
a. ALI WAROH, 58 Tahun, Petani, Perempuan,Kp. Bumi jay Kec. Negara batin, Kab. Way kanan
b.MANTO Bin KIRMAN , 42 tahun, islam, Jawa, wiraswasta, Kp.Bumi jaya Kec. Negara batin kab. Way kanan
V MODUS OPERANDI :
Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan merusak pentilasi jendela kemudian masuk kamar dan mengambil uang dibawah kolong ranjang Rp.100.000 000 (Seratus juta rupiah) dan merusak lemari mengambil uang sekira Rp.6.000 000 (enam juta rupiah).kemudian keluar melalui jendela pentilasi jendela yg dirusak.
VII. URAIAN KEJADIAN :
Pada hari sabtu tanggal 01 April 2023 sekira pukul 09.00 wib saya dan istri saya berangkat kesekolah SD 1 negara batin untuk rapat dan anak prempuan saya yg bernama ELA KHOIRIA AZIZA berangkat mengajar di smp negeri 1 negara batin dan yang tinggal dirumah anak laki laki saya kemudian sekira pkl.11 45 anak prempuan saya pulang dri sekolah sedangkan saya dan istri saya baru pulang sekitar pkl. 12.45 Wib,setibanya di rumah saya langsung solat zuhur dan setelah itu istri saya membuka kamar yg posisinya terkunci kemudian istri saya kaget dan menjerit melihat keadaan kamar yang berantakan dan melihat lemari pakaian yg sdh rusak dan terbuka kemudian pentilasi yang sdh dirusak setelah itu saya melihat uang saya di bawah kolong Rp.100.000 000 (Seratus juta rupiah) tempat tidur sudh hilang serta uang dan yang didalam lemari sejumlah Rp.11.000 000 (sebelas juta rupiah dan gelang gelangan dari arab.Akibat kejadian tersebut korban alami kerugian kurang lebih 111.000 000 (Seratus sebelas juta rupiah).
VIII. BARANG BUKTI :
a. Uang Rp.46 000 000(Empat puluh enam dua ratus ribu rupiah)b. 7 gelang hias arabc. 4 cincin arabd. 1 buah kalung arab dan bandulnya.
IX. TERSANGKA :
SUDARYANTO bin JOKO WIYONO, Umur 30 tahun, Pekerjaan Pedagang, Suku Jawa, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat gunung sula Kec. Way halim, kab. Way kanan.
X. KRONOLOGIS KAP :
Pada hari sabtu setelah cek TKP tim Tekab 308 Polsek negara batin mendapat info bahwa beradasarkan keterangan masarakat an. Manto yang melihat rekaman cctv bahwa ada seorang yg mencurigakan yaitu saudara SUDARYANTO bin JOKO WIYONO yang berada di seputaran TKP pada saat kejadian berdasarkan hal tersebut kami melakukan pengejaran ke bandar lampung karna beradasrkan informasi tsk berada di bandar lampung kemudian pada hari senen sekira pkl. 14.00 wib tanggal 3 April 2023 sekira pukul 09.00 wib tim tekab 308 polsek negara batin mendapat informasi bahwa mendapat informasi tsk berada di bambu kuning dan setelah melakukan hunting berdasarkan hasil cek post tsk berada di Mandiri antasari balam kemudian tim tekab 308 polsek neba bersama tekab 308 polda lampung berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Yang kemudian pelaku bserta barang bukti di amankan kepolsek negara batin. (***)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar KAPOLSEK NEGARA BATIN BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU PENCURIAN DI RUMAH WARGA BUMI JAYA