MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian, Seorang Pemuda Muda Diamankan Polisi

Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian, Seorang Pemuda Muda Diamankan Polisi
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Lampungjaya.news, Tanggamus - Seorang remaja 18 tahun berinisial FR diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung Polres Tanggamus Polda Lampung atas persangkaan pencurian dengan pemberatan (Curat) seekor burung murai.

Pelaku juga merupakan warga Kecamatan Kota Agung yang kekinian diketahui beraksi bersama seorang rekannya yang belum tertanggkap menggasak burung seharga Rp4 juta milik Triwibowo warga Kelurahan Kuripan.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus Polda Lampung AKP I Made Sudastra, S.H mengatakan, FR diamankan berdasarkan hasil penyelidikan laporan korban tertanggal 28 November 2022.

“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya tadi malam Selasa tgl 29 November 2022 pukul 22.00 WIB,” kata AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P, Rabu 30 November 2022.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian Senin tanggal 28 November 2022 di rumah korban di Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung Tanggamus telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), yang diketahuinya sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat melihat kandang burungnya, korban tidak lagi mendapati burung murai tersebut dan menyadari telah terjadi pencurian melapor ke Polsek Kota Agung.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan melapor Polsek Kota Agung Polres Tanggamus,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku FR, bahwa dalam aksi Curat tersebut ia bersama seorang rekannya menggasak burung murai dengan masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok pagar.

“Seorang rekannya, yang telah diketahui identitasnya masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannnya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun. Terhadap rekannya ditetapkan DPO,” tandasnya. (*/Rizal)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.