MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

Berpedoman Pada Permendagri No 19 Tahun 2016, BPKAD dan Dinas Dukcapil Kabupaten Way Kanan Musnahkan

Berpedoman Pada Permendagri No 19 Tahun 2016, BPKAD dan Dinas Dukcapil Kabupaten Way Kanan Musnahkan
WAYKANAN.TERAS-NEWS.ID

Teras-waykanan.net, Blambangan Umpu - Dalam rangka penertiban Aset Pemerintah Kabupaten Way Kanan Badan Pengelola Keuangan dan Aeet Daerah (BPKAD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil) Kabupaten Way Kanan adakan Pemusnahan Barang Peralatan Kantor yang sudah tidak dapat digunakan lagi. Kamis, (20/07/2023).

Hadir dalam kegiatan pemusnahan ini, Kepala BPKAD, Kusuma Anakori, SE., M.AP, Kepala Dinas Dukcapil, Drs. Paryanto, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Way Kanan Bakarudin, SH, Syahrul Munir, S.Pd., MM, Kepala Bidang Aset BPKAD Syahri, SE., M.Si, Kasubag Umum Pol PP Happy, 1. Kabid Kebersihan pengolahan sampah dan Limbah B3 DLH Iswayudi, AKM., MM. serta beberapa staf dari kedua dinas tersebut.

Pemusnahan Barang Milik Daerah ini merupakan barang peralatan kantor yg sudah tidak dapat digunakan lagi atau sudah usang.

Mewakili Kepala BPKAD, Kepala Bidang Aset Syahri, SE., M.Si mengatakan Pemusnahan Barang ini dilakukan berdasarkan Permendagri No 19 Tahun 2016, Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dijelaskan oleh Pasal 421 bahwa Pemusnahan Barang Milik Daerah dilakukan apabila tidak dapat digunakan, tidal dapat dimanfaatkan dan/atau dipindahtangankan.

Dalam pasal 422 juga dijelaskan tentang mekanisme pemusnahan ini harus melalui persetujuan Kepala Daerah.

Hal inilah yang menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan pemusnahan barang milik daerah yang sudah tidak dapat digunakan lagi, "jelas syahri. (*/Miji)

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Tokoh Publik

Paripurna DPRD Way KananTetapkan   Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati  Ayu Asalasiyah.S.Ke

Paripurna DPRD Way KananTetapkan Drs. H.Ali Rahman.MT Bupati Dan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah.S.Ke

teraswaykanan.net–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.