Pendiri Media Teras-News.ID (Wartawan Madya)
Tanggal Bergabung: 01 JAN 2020
Masa Berlaku: 31 DES 2025
Bagikan Artikel ini melalui:
PERI SANJAYA, SE adalah Pendiri Redaksi Media Online Teras-news.id Ruang Lingkup unit kerja PT REZI MEDIA GROUP.
Media Online Teras Waykanan News merupakan sebuah media Streaming dan Online yang terdiri
dari media utama Teras-News.ID dengan Izin Terbit Nomor 9120116283609 yang dikeluarkan oleh PT REZI MEDIA GROUP dengan
SK KEMENKUMHAM Nomor AHU-0063794.AH.01.01.2019.
Wartawan Teras Waykanan News dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya telah dilengkapi dengan ID-Card dan Surat Perintah Tugas yang melekat
kepadanya kewenangan dalam rangka peliputan, mencari, memperoleh, mengumpulkan, menyimpan, mengolah data dan menyampaikan dalam bentuk berita. Semua hasil karya yang dimuat di
Teras Waykanan News baik berupa teks, video, gambar dan suara serta segala bentuk grafis lainnya adalah menjadi hak cipta PT REZI MEDIA GROUP
dan dapat digunakan/ diterbitkan pada media Teras-News.ID serta media-media lain yang berafiliasi dengan Perusahaan Pers PT REZI MEDIA GROUP..
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pengawasan dan Investigasi Wartawan Teras-News.ID berpedoman pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta dilindungi oleh UU
Nomor 28 Tahun 1999 juncto UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 30 Tahun 2002 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999. Oleh karenanya Aparatur Pemerintah, Sipil, dan
Militer pada saat dimintai Klarifikasi wajib memberikana keterangan yang benar dan tidak menghalang-halangi (Pasal 10 PP Nomor 38 Tahun 1999). Penghalangan atau perintangan
sebagaimana dimaksud sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 18 ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan
tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling
banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Penerbit PT REZI MEDIA GROUP bekerjasama dengan Perusahaan Penerbit:
PT KORAN JAYA POS dengan SK Kemenkum HAM Nomor AHU-0063794.AH.01.01.2019 memiliki Media Nasional KoranJayaPos.COM
PT DETTIK NEWS dengan SK Kemenkum HAM Nomor AHU-0082139.AH.01.01.2022 memiliki Media Nasional DettikNews.Com
Lengkapi deskripsi tentang Peri Sanjaya, Se
Anggota Terkait PERI SANJAYA, SE