Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Laki-Laki | Perempuan | Total Populasi |
---|---|---|
977 | 933 | 1,910 |
No. | Potensi Desa |
---|---|
1 | Ubi Kayu |
2 | Pisang |
3 | Babi |
4 | Ayam |
5 | Bebek |
No. | Jenis Outlet |
---|---|
1 | Usaha Lainnya (KBLI 2020) |
No. | Bidang Usaha KLUs | Kode KBLI |
---|---|---|
Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Piaraan | 47754 | |
1 | Pembibitan Dan Budidaya Aneka Ternak Lainnya | 01499 |
2 | Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya | 01469 |
3 | Pembibitan Dan Budidaya Lebah | 01493 |
4 | Pembibitan dan Budidaya Itik dan/atau Bebek | 01465 |
5 | Budidaya Ayam Ras Pedaging | 01461 |
6 | Budidaya Ayam Ras Petelur | 01462 |
7 | Budidaya Ayam Lokal dan Persilangannya | 01464 |
8 | Perdagangan Eceran Minyak Tanah | 47771 |
9 | Perdagangan Eceran Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri) | 47774 |
10 | Wisata Petualangan Alam | 93223 |
11 | Museum Yang Dikelola Pemerintah | 91021 |
12 | Kawasan Pariwisata | 68120 |
13 | Jasa Pasca Panen | 01630 |
14 | Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya | 47219 |
15 | Perdagangan Besar Padi Dan Palawija | 46201 |
16 | Jasa Penunjang Pertanian Lainnya | 01619 |
17 | Perdagangan Eceran Pupuk Dan Pemberantas Hama | 47763 |
18 | Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya | 46329 |
Lengkapi data Koperasi Desa Merah Putih Muntei Mentawai di situs Kementerian Koperasi https://merahputih.kop.id/ dan selalu kunjungi situs ini untuk informasi terbaru lainnya.
Bagi Desa yang telah memiliki Website Desa dapat langsung mengaktifkan fitur Koperasi Merah Putih beserta Modul Anjungan Pelayanan Publik beserta modul-modul Management Koperasi lainnya, Modul Buku Tamu, Modul Absensi Perangkat. Silakan hubungi Pelaksana Layanan Website Desa Anda.
Segera daftarkan Desa anda untuk mendapatkan Website Desa lengkap dengan fitur Koperasi Merah Putih, Modul Anjungan Pelayanan Publik, modul-modul Management Koperasi, Modul Buku Tamu, Modul Absensi Perangkat. Paket Layanan sudah include SID Premium, Lisensi Anjungan, Hosting, Domain, Paket Install & Update, Thema Premium dan Pelayanan Teknis selama masa berlangganan. Paket Layanan kami termurah se-Indonesia hanya dengan Rp 7.500.000,-/(Tahun pertama) anda sudah mendapatkan Paket Full Layanan diatas tanpa biaya tambahan apapun. Biaya perpanjangan Paket Layanan Rp 3.500.000,-/Tahun. Silakan hubungi Pelaksana Layanan Website Desa di Kab. Kepulauan Mentawai Melalui Link berikut PELAKSANA LAYANAN 0811270984.
Pesan sekarang dan dapatkan trial Gratis selama pemakaian Tahun 2025 dan otomatis berlangganan mulai Tahun 2026. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mewajibkan Desa dan Kelurahan Memiliki Website dan kami solusi tepat memenuhi kebutuhan Digital anda.
Kami juga menyediakan Mesin Anjungan Pelayanan Publik, Anjungan Mal Pelayanan Publik (MPP) siap pakai Rp 17.000.000,- (sudah include Software, CPU, Printer, Card Reader, Layar Touch Screen, Kamera Webcame).
Lihat Website Desa/Kelurahan aktif di Kab. Kepulauan Mentawai melalui link DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU WAYKANAN anda juga dapat membaca Pembaruan Informasi dari seluruh Desa/Kelurahan Kab. Kepulauan Mentawai DISINI.