Koperasi Merah Putih Desa Serang, Kecamatan Cipari, adalah sebuah lembaga ekonomi berbasis masyarakat yang didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui semangat gotong royong dan prinsip kekeluargaan. Koperasi ini berlandaskan pada Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Prinsip-prinsip koperasi seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan demokratis, partisipasi aktif, dan pembagian hasil usaha secara adil menjadi dasar operasional koperasi ini. Pembentukannya lahir dari musyawarah masyarakat Desa Serang yang menyadari pentingnya memiliki wadah bersama dalam mengelola potensi ekonomi lokal secara mandiri dan berkelanjutan. Latar belakang pendirian koperasi ini berasal dari kondisi riil masyarakat desa yang menghadapi berbagai tantangan ekonomi, seperti terbatasnya akses terhadap lembaga keuangan formal, rendahnya nilai tambah hasil pertanian, serta kurangnya dukungan bagi usaha kecil dan menengah. Koperasi Merah Putih didirikan sebagai solusi untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa, memfasilitasi kegiatan usaha warga, dan menciptakan sistem ekonomi lokal yang adil dan inklusif. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas, memperkuat kemandirian desa, serta mengembangkan potensi pertanian, peternakan, dan UMKM secara kolektif dan profesional. Dalam operasionalnya, Koperasi Merah Putih menyediakan berbagai fasilitas dan layanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Beberapa layanan utama meliputi gerai sembako murah untuk pemenuhan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam untuk akses permodalan, unit dagang dan distribusi hasil pertanian, serta penyediaan sarana pertanian dan peternakan seperti pupuk, bibit, dan pakan ternak. Koperasi ini juga mengelola gerai UMKM lokal yang memasarkan produk olahan desa, serta memberikan pelatihan dan konsultasi usaha kepada anggotanya. Dengan layanan yang menyeluruh dan manajemen yang partisipatif, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi Desa Serang secara berkelanjutanKoperasi Merah Putih Desa Serang, Kecamatan Cipari, adalah sebuah lembaga ekonomi berbasis masyarakat yang didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui semangat gotong royong dan prinsip kekeluargaan. Koperasi ini berlandaskan pada Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Prinsip-prinsip koperasi seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan demokratis, partisipasi aktif, dan pembagian hasil usaha secara adil menjadi dasar operasional koperasi ini. Pembentukannya lahir dari musyawarah masyarakat Desa Serang yang menyadari pentingnya memiliki wadah bersama dalam mengelola potensi ekonomi lokal secara mandiri dan berkelanjutan. Latar belakang pendirian koperasi ini berasal dari kondisi riil masyarakat desa yang menghadapi berbagai tantangan ekonomi, seperti terbatasnya akses terhadap lembaga keuangan formal, rendahnya nilai tambah hasil pertanian, serta kurangnya dukungan bagi usaha kecil dan menengah. Koperasi Merah Putih didirikan sebagai solusi untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa, memfasilitasi kegiatan usaha warga, dan menciptakan sistem ekonomi lokal yang adil dan inklusif. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas, memperkuat kemandirian desa, serta mengembangkan potensi pertanian, peternakan, dan UMKM secara kolektif dan profesional. Dalam operasionalnya, Koperasi Merah Putih menyediakan berbagai fasilitas dan layanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Beberapa layanan utama meliputi gerai sembako murah untuk pemenuhan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam untuk akses permodalan, unit dagang dan distribusi hasil pertanian, serta penyediaan sarana pertanian dan peternakan seperti pupuk, bibit, dan pakan ternak. Koperasi ini juga mengelola gerai UMKM lokal yang memasarkan produk olahan desa, serta memberikan pelatihan dan konsultasi usaha kepada anggotanya. Dengan layanan yang menyeluruh dan manajemen yang partisipatif, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi Desa Serang secara berkelanjutan.
Data Populasi
Laki-Laki |
Perempuan |
Total Populasi |
3,011 |
2,853 |
5,864 |
Data Potensi
No. |
Potensi Desa |
1 |
Padi |
2 |
Jagung |
3 |
Ubi Jalar |
4 |
Kacang Tanah |
5 |
Kacang Hijau |
6 |
Cabai |
7 |
Tomat |
8 |
Pisang |
9 |
Mangga |
10 |
Melon |
11 |
Sapi |
12 |
Kambing |
13 |
Domba |
14 |
Ayam |
15 |
Bebek |
16 |
Itik |
17 |
Perikanan |
18 |
Ubi Kayu |