MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

NEPEN

KOPERASI DESA MERAH PUTIH NEPEN

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Data Populasi
Laki-Laki Perempuan Total Populasi
1,302 1,353 2,655
Data Potensi
No. Potensi Desa
1 Padi
2 Ayam

Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Nepen

HARI HARIYANTO
HARI HARIYANTO
KETUA
RUMADI
RUMADI
WAKIL KETUA BIDANG ANGGOTA
SUHEDI
SUHEDI
WAKIL KETUA BIDANG USAHA
AULIA AGUNG PRIBADI
AULIA AGUNG PRIBADI
SEKRETARIS
UTAMI
UTAMI
BENDAHARA

Struktur Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Nepen

AMIN ARIF NUGROHO
AMIN ARIF NUGROHO
KETUA
TUTIK ENDANG PURWANINGRUM
TUTIK ENDANG PURWANINGRUM
ANGGOTA
Klasifikasi Usaha (KLU)
No. Jenis Outlet
1 Usaha Lainnya (KBLI 2020)
2 Logistik (Distribusi)
3 Gerai Unit Usaha Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank)
4 Gerai Kantor Koperasi
5 Gerai Klinik Desa
6 Gerai Sembako (Embrio KopHub)
7 Apotek Desa
8 Gerai Cold Storage/Cold Chain
Bidang Usaha Terdaftar
No. Bidang Usaha KLUs Kode KBLI
Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) 52215
1 Jasa Pengurusan Transportasi 52291
2 Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api dan Ekspedisi Angkutan Darat (EMKA & EAD) 52292
3 Aktivitas Ekspedisi Muatan Kapal (EMKL) 52293
4 Aktivitas Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) 52294
5 Angkutan Multimoda 52295
6 Jasa Penunjang Angkutan Udara 52296
7 Jasa Penunjang Angkutan Kapal/Pelayaran Perusahaan Nasional 52297
8 Aktivitas Kurir 53201
9 Penyediaan Akomodasi Lainnya 55900
10 Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer 64142
11 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya 77100
12 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya 77394
13 Aktivitas puskesmas 86102
14 Aktivitas rumah sakit swasta 86103
15 Aktivitas klinik swasta 86105
16 Aktivitas rumah sakit lainnya 86109
17 Aktivitas Seni Pertunjukan 90011
18 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah 01133
19 Pembibitan Dan Budidaya Sapi Potong 01411
20 Pembibitan Dan Budidaya Sapi Perah 01412
21 Pembibitan Dan Budidaya Kambing Potong 01442
22 Budidaya Ayam Ras Pedaging 01461
23 Budidaya Ayam Ras Petelur 01462
24 Budidaya Ikan Air Tawar di Media Lainnya 03229
25 Industri Penggilingan Padi Dan Penyosohan Beras 10631
26 Industri Pencetakan Umum 18111
27 Perdagangan Besar Padi Dan Palawija 46201
28 Perdagangan Besar Hasil Perikanan 46206
29 Perdagangan Besar Kopi, Teh Dan Kakao 46314
30 Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair Dan Gas Dan Produk YBDI 46610
31 Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia 46652
32 Perdagangan Eceran Berbagai Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Minimarket/Supermarket, Hypermarket, Tradisional 47112
33 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) 47192
34 Perdagangan Eceran Padi Dan Palawija 47211
35 Perdagangan Eceran Beras 47241
36 Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya 47242
37 Perdagangan Eceran Kopi, Gula Pasir dan Gula Merah 47243
38 Perdagangan Eceran Tahu, Tempe, Tauco dan Oncom 47244
39 Perdagangan Eceran Makanan Lainnya 47249
40 Perdagangan Eceran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas (BBG), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Selain Di Sarana Pengisian Bahan Bakar Transportasi Darat, Laut, dan Udara 47302
41 Perdagangan Eceran Mesin 47415
42 Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya 47712
43 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik 47721
44 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Bukan Di Apotik 47722
45 Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia 47723
46 Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia 47724
47 Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kesehatan Untuk Manusia 47725
48 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik 47726
49 Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Hewan 47727
50 Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Hewan 47728
51 Perdagangan Eceran Khusus Barang Dan Obat Farmasi, Alat Kedokteran, Parfum Dan Kosmetik Lainnya 47729
52 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Piaraan 47754
53 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman 47762
54 Perdagangan Eceran Pupuk Dan Pemberantas Hama 47763
55 Perdagangan Eceran Gas Elpiji 47772
56 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, 47911
57 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi 47912
58 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Campuran Sebagaimana Tersebut Dalam 47911 S.D. 47913 47914
59 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya 47919
60 Perdagangan Eceran Bukan Di Toko, Kios, Kaki Lima Dan Los Pasar Lainnya YTDL 47999
61 Aktivitas Cold Storage 52102
62 Aktivitas Perparkiran di Badan Jalan (On Street Parking) 52214

Lengkapi data Koperasi Desa Merah Putih Nepen di situs Kementerian Koperasi https://merahputih.kop.id/ dan selalu kunjungi situs ini untuk informasi terbaru lainnya.

Bagi yang telah memiliki Website dapat langsung mengaktifkan fitur Koperasi Merah Putih beserta Modul Anjungan Pelayanan Publik beserta modul-modul Management Koperasi lainnya, Modul Buku Tamu, Modul Absensi Perangkat. Silakan hubungi Pelaksana Layanan Website Anda.

Segera daftarkan anda untuk mendapatkan Website lengkap dengan fitur Koperasi Merah Putih, Modul Anjungan Pelayanan Publik, modul-modul Management Koperasi, Modul Buku Tamu, Modul Absensi Perangkat. Paket Layanan sudah include SID Premium, Lisensi Anjungan, Hosting, Domain, Paket Install & Update, Thema Premium dan Pelayanan Teknis selama masa berlangganan. Paket Layanan kami termurah se-Indonesia hanya dengan Rp 7.500.000,-/(Tahun pertama) anda sudah mendapatkan Paket Full Layanan diatas tanpa biaya tambahan apapun. Biaya perpanjangan Paket Layanan Rp 3.500.000,-/Tahun. Silakan hubungi Pelaksana Layanan Website di Kabupaten Boyolali Melalui Link berikut PELAKSANA LAYANAN 0811270984.

Pesan sekarang dan dapatkan trial Gratis selama pemakaian Tahun 2025 dan otomatis berlangganan mulai Tahun 2026. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mewajibkan Desa dan Kelurahan Memiliki Website dan kami solusi tepat memenuhi kebutuhan Digital anda.

Kami juga menyediakan Mesin Anjungan Pelayanan Publik, Anjungan Mal Pelayanan Publik (MPP) siap pakai Rp 17.000.000,- (sudah include Software, CPU, Printer, Card Reader, Layar Touch Screen, Kamera Webcame).

Lihat Website /Kelurahan aktif di Kabupaten Boyolali melalui link DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU WAYKANAN anda juga dapat membaca Pembaruan Informasi dari seluruh /Kelurahan Kabupaten Boyolali DISINI.

Kontributor Popular

MUSTAAN

MUSTAAN

ESMIRHAN

ESMIRHAN

KORNEDI

KORNEDI

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.