MEDIA ONLINE

TERAS WAYKANAN NEWS

Loading

PASIRIPIS

KOPERASI DESA MERAH PUTIH PASIRIPIS

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Data Populasi
Laki-Laki Perempuan Total Populasi
2,140 2,140 4,280
Data Potensi
No. Potensi Desa
1 Padi
2 Ubi Kayu
3 Kacang Hijau
4 Mangga
5 Sapi
6 Kambing
7 Domba
8 Bebek

Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pasiripis

UDIN NURDIN
UDIN NURDIN
KETUA
NURMAN KOMARA
NURMAN KOMARA
WAKIL KETUA BIDANG USAHA
SUNARTO
SUNARTO
WAKIL KETUA BIDANG ANGGOTA
ZUNI KADI
ZUNI KADI
SEKRETARIS
HENI HENDRAWATI
HENI HENDRAWATI
BENDAHARA

Struktur Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Pasiripis

SITI MULYAWATI
SITI MULYAWATI
KETUA
TASDIK
TASDIK
ANGGOTA
TASDIK
TASDIK
ANGGOTA
Klasifikasi Usaha (KLU)
No. Jenis Outlet
1 Gerai Sembako (Embrio KopHub)
2 Usaha Lainnya (KBLI 2020)
3 Apotek Desa
4 Gerai Unit Usaha Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank)
Bidang Usaha Terdaftar
No. Bidang Usaha KLUs Kode KBLI
Perdagangan Eceran Berbagai Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Minimarket/Supermarket, Hypermarket, Tradisional 47112
1 Perdagangan Eceran Pupuk Dan Pemberantas Hama 47763
2 Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia 46652
3 Pertanian Padi Hibrida 01121
4 Pertanian Jagung 01111
5 Pertanian Sayuran, Buah dan Aneka Umbi Lainnya 01139
6 Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya 47219
7 Perdagangan Eceran Buah-buahan 47212
8 Perdagangan Eceran Sayuran 47213
9 Perdagangan Eceran Padi Dan Palawija 47211
10 Perdagangan Besar Padi Dan Palawija 46201
11 Perdagangan Eceran Alat-alat Pertanian 47796
12 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Pertanian Dan Peralatannya 77392
13 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong 01441
14 Pembenihan Ikan Air Tawar 03226
15 Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam 03221
16 Perdagangan Eceran Hasil Perikanan 47215
17 Perdagangan Besar Hasil Perikanan 46206
18 Perdagangan Eceran Daging dan Ikan Olahan 47245
19 Pembibitan Dan Budidaya Sapi Potong 01411
20 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Piaraan 47754
21 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Bukan Di Apotik 47722
22 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik 47721
23 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Pesta 77291
24 Pergudangan dan Penyimpanan 52101
25 Rumah/Warung Makan 56102
26 Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu 56290
27 Industri Kue Basah 10792
28 Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya 47242
29 Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya 10794
30 Perdagangan Eceran Makanan Lainnya 47249
31 Angkutan Bermotor untuk Barang Umum 49431
32 Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak 47920
33 Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil 14111
34 Perdagangan Eceran Pakaian 47711
35 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) 66411
36 Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer 64142

Lengkapi data Koperasi Desa Merah Putih Pasiripis di situs Kementerian Koperasi https://merahputih.kop.id/ dan selalu kunjungi situs ini untuk informasi terbaru lainnya.

Bagi yang telah memiliki Website dapat langsung mengaktifkan fitur Koperasi Merah Putih beserta Modul Anjungan Pelayanan Publik beserta modul-modul Management Koperasi lainnya, Modul Buku Tamu, Modul Absensi Perangkat. Silakan hubungi Pelaksana Layanan Website Anda.

Segera daftarkan anda untuk mendapatkan Website lengkap dengan fitur Koperasi Merah Putih, Modul Anjungan Pelayanan Publik, modul-modul Management Koperasi, Modul Buku Tamu, Modul Absensi Perangkat. Paket Layanan sudah include SID Premium, Lisensi Anjungan, Hosting, Domain, Paket Install & Update, Thema Premium dan Pelayanan Teknis selama masa berlangganan. Paket Layanan kami termurah se-Indonesia hanya dengan Rp 7.500.000,-/(Tahun pertama) anda sudah mendapatkan Paket Full Layanan diatas tanpa biaya tambahan apapun. Biaya perpanjangan Paket Layanan Rp 3.500.000,-/Tahun. Silakan hubungi Pelaksana Layanan Website di Kab. Majalengka Melalui Link berikut PELAKSANA LAYANAN 0811270984.

Pesan sekarang dan dapatkan trial Gratis selama pemakaian Tahun 2025 dan otomatis berlangganan mulai Tahun 2026. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mewajibkan Desa dan Kelurahan Memiliki Website dan kami solusi tepat memenuhi kebutuhan Digital anda.

Kami juga menyediakan Mesin Anjungan Pelayanan Publik, Anjungan Mal Pelayanan Publik (MPP) siap pakai Rp 17.000.000,- (sudah include Software, CPU, Printer, Card Reader, Layar Touch Screen, Kamera Webcame).

Lihat Website /Kelurahan aktif di Kab. Majalengka melalui link DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU WAYKANAN anda juga dapat membaca Pembaruan Informasi dari seluruh /Kelurahan Kab. Majalengka DISINI.

Kontributor Popular

MUSTAAN

MUSTAAN

ESMIRHAN

ESMIRHAN

KORNEDI

KORNEDI

Jajak Pendapat

Siapakah Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Favorit Anda?

  Mahyeldi Ansyarullah - Emzalmi
  Robby Prihandaya - Dewi Safitri
  Tommy Utama - Laura Hikmah
  Willy Fernando - Vicky Armita
  Laura Himah i Nisaa - Safaruddin

Advertisement
REDAKSI TERAS WAYKANAN NEWS
Klik kanan dinonaktifkan.