Koperasi Kelurahan Merah Putih Cengkareng Barat dibentuk sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Siapa saja yang bisa menjadi anggota koperasi ?
Koperasi Kelurahan Merah Putih Cengkareng Barat adalah koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili dan mempunyai KTP di Kelurahan Cengkareng Barat.
Adapun manfaat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat :
* Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan
* Menciptakan lapangan kerja
* Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat
* Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi
* Moderinasasi manajemen sistem perkoperasian
* Menekan harga di tingkat konsumen
* Meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukat petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik
* Menekan pergerakan tengkulak
* Memperpendek rantai pasok
* Meningkatkan inklusi keuangan
* Menjadi akselerator, konsolidator dan agretator usaha mikro, kecil dan menengah
* Menekan tingkat kemiskinan ekstrem
* Menekan inflasi
Selain itu, kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi masyarakat desa/kelurahan seperti jeratan pinjol ilegal, tengkulak dan rentenir yang selama ini menjerat masyarakat desa/kelurahan.
Data Populasi
Laki-Laki |
Perempuan |
Total Populasi |
42,190 |
41,678 |
83,868 |
Data Potensi
No. |
Potensi Desa |
Tidak ada data Potensi |