Pesawaran,Lampung – Upaya pemerintah dalam memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memaksimalkan potensi alam melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terancam gagal akibat dugaan penyalah gunaan anggaran oleh oknum Kepala desa, Apri Budi Hartono SE . MPd.
Peristiwa ini terjadi di Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran,Provinsi Lampung. Sabtu 28 februari 2026
Menanggapi hal ini Direktur BUMDES Pujorahayu,Edi Sutarto Mengungkapkan, ini katanya: Semenjak BUMDES Pujorahayu Terbentuk dari Tahun 2017 hingga sekarang, ketuanya Saya Bendaharanya Listiani kalau Sekretarisnya dari terbentuknya kepengurusan BUMDes tidak ada Sekretarisnya.
Untuk Program BUMDes Semuanya Pak lurah yang Menentukan,Berapa Anggaran yang Masuk dan berapa anggaran yang di Keluarkan Semuanya Di tangani oleh Pak lurah.
Kami Pengurus BUMDes cuma Formalitas aja. Minggu 1 Maret 2026 Lanjut direktur BUMdes Edi Sutarto,Untuk Program ketahan pangan yang di anggarkan tahun 2025 saya juga tidak tahu berapa anggaranya,untuk Realisasinya saya dengar untuk menanam padi dan budidaya ikan lele.
""Nanam padinya ya di sawahnya pribadi pak lurah dan kolam ikan punya pak lurah""
Kalau Permasalahan ini mau di lanjutkan ke Prose hukum saya siap,saya memang Penanggung jawabnya, Saya Siap di panggil dan di Proses,Namun Saya sebagai Saksi.Karna Semua anggaran BUMDes Pak lurah yang Mengelola. saya sampaikan sekali lagi Bahwa pengurus BUMDes Pujorahayu Cuma Formalitas. Untuk lebih jelasnya temuin aja pak lurah"""
Dana BUMDes bersumber dari dana desa yang tercatat dari tahun 2018 hingga tahun 2025 seharusnya digunakan untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan usaha desa, diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh Kepala Desa setempat.
Dugaan penyimpangan ini semakin mencuat setelah diketahui bahwa anggaran ratusan juta rupiah yang dialokasikan ke BUMDes belum juga terealisasi secara maksimal.
Warga pun menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Pujorahayu Apri Budi Hartono SE.MPd.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana ini agar tidak terus merugikan masyarakat desa, ujarnya". (*HERI*)





























Komentar
Tuliskan Komentar Anda!
Komentar Anggaran 400 juta Raib, ini Kata Direktur BUMDES Pujo Rahayu